Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Menejemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan
suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis.
Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi.
Masing – masing memiliki tanggung jawab yang berbeda terhadap publik baik itu
akuntan keuangan maupun akuntan manajemen. Namun akuntan keuangan dan akuntan manajemen
memiliki prinsip yang relevan dalam menghasilkan informasi yang berkualitas
yang nantinya akan digunakan oleh pihak luar.
Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity
of Management Accountant
1. Competance (Kompetensi)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan
memiliki tanggung jawab untuk:
·
Mempertahankan
tingkat yang sesuai kompetensi profesional oleh pembangunan berkelanjutan
pengetahuan dan keterampilan.
·
Lakukan
tugas profesional mereka sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis.
·
Menyiapkan
laporan lengkap dan jelas dan rekomendasi setelah analisis yang tepat informasi
yang relevan dan dapat diandalkan.
2. Confidentiality (Kerahasiaan)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan
memiliki tanggung jawab untuk:
·
Menahan
diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka
kecuali bila diizinkan, kecuali hukum wajib untuk melakukannya.
·
Menginformasikan
bawahan yang sesuai mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam
pekerjaan mereka dan memantau kegiatan mereka untuk menjamin pemeliharaan
kerahasiaan.
·
Menahan
diri dari menggunakan atau muncul untuk menggunakan informasi rahasia yang
diperoleh dalam pekerjaan mereka untuk keuntungan tidak etis atau ilegal baik
secara pribadi atau melalui pihak ketiga.
3. Integrity (Kejujuran)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan
memiliki tanggung jawab untuk:
·
Hindari
konflik aktual atau kepentingan dan menyarankan semua pihak yang tepat dari
setiap potensi konflik.
·
Menahan
diri dari terlibat dalam kegiatan apapun yang akan merugikan kemampuan mereka
untuk menjalankan tugasnya secara etis.
·
Menolak
hadiah, bantuan, atau perhotelan yang akan mempengaruhi atau akan muncul untuk
mempengaruhi tindakan mereka.
·
Menahan
diri dari aktivitas salah satu atau pasif menumbangkan pencapaian tujuan
organisasi yang sah dan etis.
·
Mengenali
dan dan berkomunikasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang akan
menghalangi penilaian bertanggung jawab atau kinerja yang sukses dari suatu
kegiatan.
·
Mengkomunikasikan
informasi yang tidak menguntungkan serta menguntungkan dan penilaian
profesional atau pendapat.
·
Menahan
diri dari terlibat atau mendukung aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan
profesi.
4. Objectivity (Objekivitas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan
memiliki tanggung jawab untuk:
·
Mengkomunikasikan
informasi secara adil dan obyektif.
·
Mengungkapkan
penuh semua informasi relevan yang dapat diharapkan untuk mempengaruhi
pemahaman pengguna dimaksudkan dari laporan, komentar, dan rekomendasi yang
disampaikan.
Whistle Blowing
Whistle bliwling Merupakan Tindakan yang dilakukan
seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada
pihak lain. Whistle blowling dibagi menjadi dua, yaitu : Whistle Bliwling
internal dan Whistle Bliwling eksternal
Creative Accounting
Creative Accounting adalah semua proses dimana
beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan. Akuntansi kreatif
memanfaatkan pada celah di standar akuntansi untuk memerankan palsu citra yang
lebih baik perusahaan.
Fraud Accounting
Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk
menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan
fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana,
fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu,
menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah
merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak
wajar untuk kepentingan dirinya.
Fraud Auditing
Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud
auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1. Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk
kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan
pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting,
untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing
workshop dan fraud
workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang
berupa penyalahgunaan aktiva).
2. Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan,
mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan
karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan
akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja
manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan
lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan
seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud),
misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam
salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu
transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu
sebaiknya anda mengikuti auditing
workshop dan fraud
workshop.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva
kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud).
Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva
perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan
mengikuti seminar frauddan seminar
auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang
menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap
tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap
penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak
resmi.
Sumber :
No comments:
Post a Comment